Muqaddimah

Masjid Saksi adalah salah satu Masjid Besar yang ada di Kota Tanjungbalai. Masjid Saksi dahulunya yaitu sekitar tahun 1970-an hanyalah sebuah musholla / surau kecil yang sederhana. Surau kecil tersebut dinamakan dengan Madrasah Saksi yang hanya berdindingkan papan dan beratap seng yang sangat sederhana.
Hari demi hari terus berganti, Madrasah Saksi pun mengalami perehaban dan perbaikan dari waktu ke waktu. Pada tanggal 20 Februari 1981 Madrasah Saksi akhirnya dinaikkan statusnya menjadi Masjid Saksi dan diresmikan oleh Walikota Tanjungbalai pada saat itu yakni Bapak H.Ibrahim Gani.
Setelah resmi menjadi Masjid, perbaikan demi perbaikan pun terus dilakukan. Perbaikan tidak hanya secara fisik, namun juga berbagai aktifitas ibadah terus dihidupkan dan di syiarkan di Masjid Saksi.
Hingga akhirnya pada sekitar Tahun 2005 diadakan rehabilisasi besar-besaran terhadap bangunan fisik Masjid Saksi. Hasilnya, Masjid Saksi sekarang dapat berdiri dengan megah dan menjadi salah satu Masjid terindah dan ramai di kunjungi oleh jamaah baik dari dalam kota maupun oleh musafir yang hanya singgah sesaat sembari melepas lelah sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan.